Kasus Dugaan Pencurian oleh Anak di Ketapang Berujung Penganiayaan, Ini Kata Polisi

Kasi Humas Polres Ketapang, Iptu Drajat. (Dok. Ist)
Kasi Humas Polres Ketapang, Iptu Drajat. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, KETAPANG – Kasus dugaan pencurian oleh anak di bawah umur yang berujung pada tindakan kekerasan di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, tengah ditangani secara serius oleh pihak kepolisian.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi melalui Kasi Humas Polres Ketapang, Iptu Drajat, memberikan penjelasan resmi mengenai insiden yang melibatkan anak berinisial RS (13).

Peristiwa ini terjadi pada Minggu dini hari, (1/6/2025), sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca Juga: Anak SMP di Ketapang Babak Belur Dianiaya Karena Diduga Mencuri, Polisi Lakukan Penyelidikan

“Peristiwa bermula saat seorang anak berusia 13 tahun bersama satu anak lainnya masuk tanpa izin ke sebuah warung milik warga. Kejadian ini berlangsung pada pukul satu dini hari,” kata Iptu Drajat, Selasa pagi (3/6/2025).

Menurutnya, aksi anak-anak tersebut diketahui oleh pemilik warung berinisial R, yang langsung menangkap salah satu anak, yakni RS.

“Setelah mengamankan anak tersebut, pemilik warung lalu mengejar satu anak lainnya yang kabur. Sementara RS diamankan oleh orang tua R, yaitu A. Saat R kembali, dia mendapati anak itu sudah dalam keadaan terluka di bagian kepala dan wajah, serta terikat di tiang depan warung,” jelas Drajat.

Kasus dugaan kekerasan terhadap anak ini pun mendapat perhatian serius dari pihak berwajib. Iptu Drajat menegaskan bahwa proses hukum sedang berjalan.

“Saat ini penyidik telah memeriksa 10 orang saksi terkait kejadian tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, RS telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Agoesdjam Ketapang untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban sudah dibawa anggota Polsek Sandai ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut,” tambah Drajat.

Polres Ketapang juga berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Ketapang untuk memastikan pendampingan terhadap korban.

Baca Juga: Aksi Pembobolan Alfamart di Delta Pawan, Dua Pelaku Dibekuk

“Polres Ketapang akan bersikap profesional dan berkoordinasi bersama KPAD Ketapang dalam memberikan perlindungan serta pendampingan terhadap anak yang menjadi korban dalam peristiwa ini,” tutupnya. (AF)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id