Faktakalbar.id, SAMBAS – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sambas melaksanakan apel sekaligus Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) sebagai langkah nyata mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari barang terlarang, Jumat (30/5/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Sahardjo Rutan Sambas ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Sambas, Andriyas Dwi Pujoyanto, dan diikuti oleh seluruh pegawai.
Baca Juga: Tahanan di Rutan Sambas Ditemukan Tewas Gantung Diri, Pembinaan Mental Diperkuat
Dalam arahannya, Kepala Rutan menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam menjaga integritas dan menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik menyimpang.
“Ini komitmen kita bahwa di lingkungan Rutan Sambas bebas dari halinar,”tegasnya.
Ia menambahkan bahwa semangat Zero Halinar harus diterapkan secara nyata, bukan hanya sebatas formalitas atau slogan.
















