Pria Diduga Curi Kayu Belian di Bekas Gedung Graha Pramuka, Diamankan Polsek Pontianak Kota

Petugas Polsek Pontianak Kota saat mengamankan pria yang diduga mencuri kayu belian dari bekas gedung Graha Pramuka, Jalan Zainudin, Pontianak. (Dok. Ist)
Petugas Polsek Pontianak Kota saat mengamankan pria yang diduga mencuri kayu belian dari bekas gedung Graha Pramuka, Jalan Zainudin, Pontianak. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Seorang pria diamankan oleh jajaran Polsek Pontianak Kota karena diduga melakukan aksi pencurian di gedung kosong bekas Graha Pramuka. Gedung ini terletak di Jalan Zainudin, tepat di samping rumah dinas Wakil Gubernur Kalimantan Barat. Kejadian ini terjadi pada Jumat, (30/5/2025), sekitar pukul 11.30 WIB.

Penangkapan berawal dari laporan petugas piket jaga rumah dinas Wakil Gubernur Kalbar yang berasal dari satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Petugas tersebut melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di area gedung kosong tersebut.

Baca Juga: Tim Patroli Enggang Tangkap Pelaku Pencurian Kabel Telkom di Pontianak Selatan

Kapolsek Pontianak Kota, melalui keterangan tertulis, menyebutkan bahwa laporan langsung ditindaklanjuti oleh tim patroli. “Kami menerima informasi dari petugas Satpol PP mengenai gerak-gerik mencurigakan di sekitar bangunan kosong. Tim patroli langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan,” jelasnya.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang sedang membongkar lantai kayu gedung tersebut. “Pria itu kedapatan sedang mencabut lantai kayu jenis belian dan menyusunnya, diduga untuk dibawa pergi,” ungkap petugas.

Dari hasil pemeriksaan awal, beberapa papan kayu belian telah berhasil dilepaskan dari lantai dan disusun rapi. Pria tersebut langsung diamankan di tempat bersama barang bukti berupa papan belian yang sudah dicopot.

Saat ini, pria tersebut dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Pontianak Kota untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Dua Pelaku Pencurian Kayu di SMPN 02 Tayan Hilir Ditangkap