“Kami menyadari kemungkinan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui secara menyeluruh tentang mekanisme layanan Disdukcapil. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan sosialisasi agar pelayanan dapat diakses dengan mudah dan transparan,” jelas Erma.
Ia pun mengimbau masyarakat agar mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar pengurusan dokumen kependudukan dapat berjalan lancar dan efisien.
Baca Juga: Disdukcapil Pontianak Distribusikan Buku Pokok Pemakaman
(Sumber: Disdukcapil Kota Pontianak)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id