Faktakalbar.id, LANDAK – Dalam rangka mendukung ketahanan ekonomi desa dan penguatan usaha masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar, AIPDA Dwi Oktariza mengikuti Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Sekendal, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, Senin (26/5/2025).
Musdesus ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Koperasi Desa. Sejumlah tokoh masyarakat, aparat desa, serta warga hadir dalam musyawarah tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Sambas Luncurkan Koperasi Desa Merah Putih untuk Perekonomian Masyarakat
Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, melalui Kapolsek Air Besar IPTU Mohammad Ibrahim Malik, menyampaikan pentingnya mendukung pembentukan koperasi desa. Ia mengimbau seluruh pihak agar aktif berpartisipasi dalam menjaga stabilitas sosial dan mendorong kesejahteraan ekonomi.
“Koperasi ini bukan hanya wadah ekonomi, tapi juga langkah konkret membina generasi muda agar lebih terarah dan tidak terjerumus dalam pergaulan bebas atau aktivitas yang merugikan masa depan mereka,” tegas IPTU Ibrahim Malik.
AIPDA Dwi Oktariza juga menyampaikan harapannya agar pengurus Koperasi Merah Putih Desa Sekendal dapat menjalankan amanah dengan baik, mengelola anggaran secara transparan, serta menjalin sinergi dengan pemerintah desa dan aparat keamanan.
“Dukungan terhadap pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Sekendal diharapkan agar pengurus koperasi amanah dan transparan dalam pengelolaan anggaran. Jangan sampai menimbulkan kecurigaan dari anggota. Pengurus juga harus bersinergi dengan pemerintah desa, BPD, serta aparat penegak hukum seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa,” jelas AIPDA Dwi.
Selain memperkuat kerja sama lintas sektor, kegiatan ini juga menjadi bentuk implementasi program POLRI PRESISI. Pendekatan humanis dan partisipatif menjadi langkah strategis kepolisian dalam mendekatkan diri kepada masyarakat desa.
Musyawarah berlangsung dalam suasana tertib dan penuh antusiasme. Diharapkan, hasil dari Musdesus ini segera ditindaklanjuti dengan pendirian dan pengelolaan koperasi yang profesional serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat Desa Sekendal.
Baca Juga: Pemkab Ketapang Ikuti Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id