Sekda Pontianak Tekankan Realisasi Belanja Modal untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah saat memberikan arahan pada apel pagi. Foto: HO/Faktakalbar.id
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah saat memberikan arahan pada apel pagi. Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk segera merealisasikan anggaran, khususnya belanja modal. Langkah ini penting untuk mendorong investasi dan mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Sekarang sudah hampir berakhir triwulan kedua tahun 2025, sedangkan realisasi anggaran idealnya minimal 41 persen. Saya ingatkan khususnya kepada kepala perangkat daerah agar segera merealisasikan anggaran,” kata Amirullah saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (26/5/2025).

Baca Juga: Sinergi Antar Pemerintah Ditekankan Sekda Pontianak pada Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29

Apel pagi setiap hari Senin dimanfaatkan oleh Sekda untuk memberikan arahan terkait kebijakan pemerintah pusat maupun program prioritas Pemkot Pontianak. Dalam arahannya, Amirullah juga menekankan pentingnya integritas dan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) sebagai pilar utama dalam menjalankan roda pemerintahan.

Ia meminta para ASN untuk terus meningkatkan profesionalisme dan memegang teguh nilai-nilai kedisiplinan. Menurutnya, keduanya merupakan fondasi penting untuk menjamin keberhasilan pelaksanaan tugas pemerintahan.

“Seorang pemimpin juga harus melekat pada tugas-tugas bawahan, artinya mengawasi setiap kegiatan yang dilakukan bawahannya di bawah tanggung jawab pimpinan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Amirullah menegaskan bahwa hak-hak ASN, seperti gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP), selalu dipenuhi oleh Pemkot. Oleh karena itu, ASN dituntut untuk bekerja maksimal sesuai tugas pokok dan fungsi yang telah ditetapkan dalam regulasi.

“Setiap ASN di Pemkot Pontianak pasti menerima gaji dan juga TPP, tidak mungkin tidak menerima. Oleh karena itu, tanggung jawab ASN sangat ditekankan,” tegas Amirullah.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak seluruh perangkat daerah agar menentukan skala prioritas dalam menyusun dan melaksanakan program kerja. Jika anggaran terbatas, maka program yang bersifat mendesak harus menjadi yang utama.

Baca Juga: Sekda Pontianak: Kota Alami Deflasi 0,11 Persen, Pemkot Gelar Operasi Pasar Murah

“Misalnya ada 10 program, tetapi anggaran tidak mencukupi, maka kita harus memiliki skala prioritas sesuai kebutuhan organisasi maupun kebutuhan eksternal, apakah itu masyarakat atau pihak lainnya,” pungkasnya.

Penekanan Amirullah terhadap realisasi belanja modal menjadi sorotan penting, mengingat peran vitalnya dalam penguatan struktur ekonomi lokal. Pemkot Pontianak mendorong percepatan belanja modal sebagai strategi dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat. (ra/kominfo)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements