Nekat Kirim Sabu Lewat Kargo, Residivis Asal Pontianak Kembali Masuk Bui

Foto: IP, residivis 4 kali asal Pontianak kembali masuk penjara usai nekat kirimkan sabu ke Jakarta lewat Cargo. Dok. HO/Faktakalbar.id
Foto: IP, residivis 4 kali asal Pontianak kembali masuk penjara usai nekat kirimkan sabu ke Jakarta lewat Cargo. Dok. HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat 10 gram ke Jakarta yang akan dikirimkan melalui jasa ekspedisi di Kabupaten Kubu Raya.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade menyampaikan bahwa barang tersebut ditemukan di area kargo Bandara Supadio pada hari Jumat (15/05/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Narkotika tersebut telah dikemas dalam sebuah kotak yang dibalut dengan 2 helai pakaian untuk mengelabui pemeriksaan petugas Cargo Bandara Supadio.

Baca juga: Polres Kubu Raya Gagalkan Pengiriman Sabu ke Jakarta Lewat Ekspedisi di Bandara Supadio

Hasil penyelidikan intensif menemukan bahwa narkotika jenis sabu tersebut mengarah kepada seorang pria berinisial IP (40), warga Pontianak Barat.