Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim segera bergerak untuk mengamankan (H) di rumahnya pada Sabtu (24/5/2025) dan dibawa ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan, (H) akhirnya mengakui seluruh perbuatannya. Pelaku mengungkap motif pembunuhan yang dilakukannya adalah dengan maksud ingin mencuri handphone (LL), tetapi saat hendak mencuri, korban sempat memergoki pelaku.
“Dalam upaya menutup jejak, (H) mencekik korban hingga tak bernyawa. Pelaku juga mengakui bahwa sempat melakukan tindakan asusila terhadap jasad korban sebelum menyeret tubuhnya ke kamar mandi dan melarikan diri dengan barang curian,” ujar AKP Anuar Syarifudin saat dikonfirmasi pada Senin (26/5/2025).
Pelaku yang telah diamankan di Mapolres Bengkayang, saat ini akan ditindaklanjuti melalui proses hukum yang semestinya. AKP Anuar Syarifudin memastikan akan memproses dengan serius perkara tersebut.
“Ini kasus yang sangat memperihatinkan dan kami akan menindaklanjuti dengan serius. Proses hukum sedang berjalan dan kami akan pastikan pelaku mendapat hukuman setimpal,” tegasnya.
(mro)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id