Faktakalbar.id, SAMBAS – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sambas menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang kembali mengguncang Kabupaten Sambas.
Kasus memilukan ini melibatkan seorang siswi sekolah dasar yang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh enam orang. Dalam perkembangan penyelidikan, pihak Polres Sambas telah mengamankan lima orang terduga pelaku, termasuk dua di antaranya yang masih berstatus anak di bawah umur.
Ketua HMI Cabang Sambas, Farhan, menilai kasus ini sebagai tanda gentingnya kondisi perlindungan terhadap perempuan dan anak di wilayah tersebut.
Baca Juga: HMI Sambas Siap Awasi Janji Gubernur Kalbar soal Kelanjutan Proyek Waterfront
“Peristiwa memilukan ini mencerminkan betapa rapuhnya sistem perlindungan terhadap anak dan perempuan di daerah kita. Kasus demi kasus terus bermunculan, namun respons konkret dari pihak terkait, khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), belum menunjukkan keberpihakan nyata kepada korban,” kata Farhan pada Senin (26/5/2025).
Menurut HMI, langkah yang sejauh ini ditempuh oleh Dinas P3AP2KB masih sebatas retorika dan belum menyentuh akar persoalan secara menyeluruh, khususnya dalam upaya pencegahan serta penanganan kekerasan seksual.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id