Faktakalbar.id, PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, turun langsung ke lapangan bersama warga dan petugas dari dinas terkait untuk membersihkan Parit Tokaya di samping Pasar Flamboyan pada Minggu pagi (25/5/2025). Dalam aksi gotong royong tersebut, Edi menggunakan serokan untuk menjaring sampah seperti plastik, botol, dan limbah pasar yang menumpuk di aliran parit.
Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan serentak membersihkan lingkungan di enam kecamatan se-Kota Pontianak, dengan melibatkan masyarakat, aparat pemerintah, serta elemen lainnya.
“Ini adalah bentuk nyata edukasi kepada masyarakat bahwa menjaga kebersihan lingkungan sangat penting, apalagi di sekitar pasar yang menjadi pusat aktivitas ekonomi,” kata Edi.
Baca Juga: Pemkot Pontianak Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Parit di Hari Buruh
Menurutnya, Parit Tokaya sudah mengalami pencemaran cukup parah akibat limbah rumah tangga dan sampah domestik. Ia menegaskan bahwa pembersihan lingkungan tidak akan berhasil tanpa dukungan masyarakat secara langsung.
“Kegiatan ini bukan hanya membersihkan parit, tapi juga untuk memberi contoh dan mengajak masyarakat agar lebih peduli. Jangan buang sampah sembarangan, karena bisa sebabkan banjir dan pencemaran,” tegasnya.
Pasar Flamboyan dikenal sebagai salah satu pasar tradisional terbesar dan tersibuk di Pontianak. Edi menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat demi kenyamanan pedagang dan pengunjung.
“Kita ingin Pontianak menjadi kota yang bersih, sehat, dan nyaman bagi semua,” lanjutnya.
Aksi ini juga bagian dari Program 100 Hari Kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak untuk mengurangi genangan air dan menjaga kelancaran saluran air. Ia berharap kegiatan semacam ini bisa rutin dilakukan.
Edi juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menerapkan sanksi tegas kepada pelanggar yang membuang sampah sembarangan. Sesuai Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum (Tibum), pelanggar bisa dikenai denda mulai dari Rp500 ribu hingga Rp50 juta, bahkan ancaman kurungan maksimal tiga bulan.
“Penegakan hukum ini harus kita sosialisasikan agar Pontianak menjadi kota yang bersih dan taat aturan,” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa sejumlah tamu, termasuk dari Kementerian Lingkungan Hidup, telah mengapresiasi kebersihan Kota Pontianak. Meski begitu, masih ada beberapa kawasan yang perlu perhatian lebih.
“Kemarin, Pak Menteri Lingkungan Hidup saat kunjungan kerja ke Pontianak memuji kebersihan kota kita,” tutupnya. (ra/prokopim)
Baca Juga: Pontianak Gencarkan Gotong Royong Bersihkan Parit, Bahasan: Bukan Sekadar 100 Hari Kerja
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id