Prabowo Targetkan Akhiri Outsourcing, ABADI: Kompetisi Usaha Bisa Melemah

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar Job Fair selama dua hari yakni pada 22-23 Mei 2025, Jumat (23/5/2025). (Ist)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar Job Fair selama dua hari yakni pada 22-23 Mei 2025, Jumat (23/5/2025). (Ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sistem kerja outsourcing memunculkan reaksi beragam dari kalangan buruh dan pengusaha. Kebijakan ini dinilai dapat membawa dampak besar terhadap keberlangsungan perusahaan penyedia jasa tenaga kerja serta pekerja yang saat ini terlibat dalam sistem tersebut.

Ketua Umum Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI), Mira Sonia, menyebutkan bahwa saat ini terdapat sekitar 68 ribu perusahaan outsourcing yang beroperasi di Indonesia. Perusahaan-perusahaan tersebut tercatat dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dengan kode KBLI 78200 dan KBLI 78300.

Baca Juga: Prabowo Berencana Bentuk Satgas PHK dan Janji Hapus Outsourcing untuk Lindungi Buruh

“Dari yang punya KBLI 78200 sama 78300 itu ada 68 ribu perusahaan outsourcing, jumlah pekerjanya ada 2,2 juta,” kata Mira Sonia, Minggu (25/5/2025).

KBLI 78200 merupakan kategori usaha yang menyediakan tenaga kerja sementara untuk membantu kegiatan usaha perusahaan lain. Sedangkan KBLI 78300 mencakup penyediaan tenaga kerja untuk pemberi kerja di luar negeri, termasuk seleksi, penempatan, hingga pengelolaan sumber daya manusia, seperti penggajian dan pajak.

Mira mengkhawatirkan, jika sistem outsourcing dihapus, maka operasional perusahaan akan semakin terbebani. Hal ini bisa berdampak buruk terhadap daya saing perusahaan nasional di pasar global.

“Industri sekarang lagi banyak masalah, termasuk banyaknya PHK. Orang menggunakan outsourcing untuk keunggulan kompetitifnya. Kalau harus mengurus semua sendiri, mulai dari rekrutmen sampai training, itu bikin operasional mundur. Perusahaan jadi kalah bersaing sama negara lain, itu aja kekhawatiran saya,” jelasnya.

Selain itu, penghapusan sistem outsourcing akan menyebabkan biaya operasional meningkat tajam. Proses rekrutmen dan penggajian yang biasanya ditangani pihak ketiga, kini harus ditanggung langsung oleh perusahaan.

“Perusahaan outsourcing itu yang bangun psikotes. Kalau mereka bangun alat tes kan investasinya besar, tapi bisa dipakai banyak perusahaan. Kalau setiap perusahaan harus bangun sendiri, jadi mahal. Itu baru satu aspek rekrutmen, belum lagi soal pembayaran gaji yang harus ditangani masing-masing perusahaan,” terang Mira.

Baca Juga: Dukung Prabowo, Edy Wuryanto Serukan Akhiri Sistem Outsourcing

Presiden Prabowo sebelumnya menyampaikan rencana penghapusan sistem kerja outsourcing saat berpidato di hadapan ribuan buruh pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Jakarta, 1 Mei 2025 lalu.

“Saya juga akan meminta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, bagaimana caranya kita, kalau bisa segera, tapi secepat-cepatnya kita ingin menghapus outsourcing,” kata Prabowo dalam pidatonya.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements