KSOP Kelas 1 Pontianak Tandatangani Perjanjian Konsesi Terminal Kijing Bersama PT Pelabuhan Indonesia Regional 2

KSOP Kelas 1 Pontianak dan PT Pelabuhan Indonesia Regional 2 tandatangani perjanjian konsesi Terminal Kijing pada 25 Mei 2025 untuk dorong transportasi laut di Kalimantan Barat. Dok. KSOP Pontianak
Kepala KSOP Kelas 1 Pontianak dan Direksi PT Pelabuhan Indonesia Regional 2 tandatangani perjanjian konsesi Terminal Kijing. (Dok. KSOP Pontianak)

Baca Juga: KSOP Kelas I Pontianak Gelar Apel Pembukaan Posko Angkutan Laut Lebaran 2025

Selain memfasilitasi penandatanganan, KSOP juga bertanggung jawab atas pengawasan dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai rencana.

Terminal Kijing, yang terletak di Kabupaten Mempawah tersebut, diproyeksikan menjadi hub logistik yang menghubungkan Kalimantan Barat dengan pasar domestik dan internasional, sekaligus mengurangi ketergantungan pada pelabuhan utama.

Dukungan atas peran KSOP turut disampaikan oleh Kementerian Perhubungan melalui akun @kemenhub151, yang menyoroti kontribusi perjanjian ini dalam program “SmartHub Laut Pastinya” dan “Membangun Indonesia Lewat Laut”. Masyarakat juga menyampaikan harapan agar proyek ini dapat segera memberikan manfaat, seperti peningkatan ekonomi dan lapangan kerja.

KSOP Kelas 1 Pontianak berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan Terminal Kijing, bekerja sama dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2.

Proyek ini menjadi salah satu langkah nyata dalam memajukan transportasi laut Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan Barat.

(Drl)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id