Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Pontianak melaksanakan penandatanganan perjanjian penggunaan dan pemanfaatan tanah konsesi untuk pengembangan Terminal Kijing bersama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2.
Acara yang berlangsung di kantor KSOP Pontiana, Jumat (23/5/2025), menjadi langkah penting dalam penguatan infrastruktur pelabuhan di Kalimantan Barat.
Acara ini dihadiri oleh jajaran direksi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 dan perwakilan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.
Penandatanganan perjanjian ini menandai dimulainya pengelolaan lahan konsesi Terminal Kijing, yang diharapkan dapat mendukung visi Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Dalam unggahan Instagram resmi @djpl_ksoppontianak, semangat kolaborasi tercermin melalui caption “Kawan laut, kame’ kasik tau!”, menggambarkan antusiasme tinggi terhadap proyek ini.
KSOP Kelas 1 Pontianak berperan besar dalam memastikan kelancaran proses hukum dan operasional perjanjian ini. Melalui kerja sama ini, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 memperoleh hak untuk mengembangkan Terminal Kijing di Kabupaten Mempawah, yang nantinya akan menjadi pusat logistik dan perdagangan penting di Kalimantan Barat.
“Penandatanganan ini adalah langkah awal menuju pengembangan Terminal Kijing sebagai objek konsesi yang strategis. Kami optimis proyek ini akan membawa dampak positif bagi masyarakat dan perekonomian lokal,” tulis perwakilan KSOP dalam keterangan resminya.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id