Indonesia-China Perkuat Kerja Sama Gunakan Mata Uang Lokal untuk Transaksi Bilateral

Kunjungan Resmi Premier Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Li Qiang, Istana Merdeka, 25 Mei 2025. (Tangkapan layar youtube Setpres RI)
Kunjungan Resmi Perdana Menteri Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Li Qiang, Istana Merdeka, 25 Mei 2025. (Tangkapan layar youtube Setpres RI)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Bank Indonesia (BI) dan People’s Bank of China (PBOC) menandatangani penguatan Nota Kesepahaman (MoU) untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral antara Indonesia dan China.

Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur PBOC, Pan Gongsheng. Acara ini disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Li Qiang, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu (25/5/2025).

Baca Juga: Indonesia Ajak China Investasi di Program Makan Bergizi Gratis dan Giant Sea Wall

“Nota Kesepahaman ini memperkuat Nota Kesepahaman sebelumnya yang telah ditandatangani oleh kedua bank sentral pada tanggal 30 September 2020,” tertulis dalam keterangan resmi yang dikutip Minggu (25/5/2025).

Perjanjian ini memperluas ruang lingkup kerja sama dalam penyelesaian transaksi menggunakan mata uang lokal. Cakupannya mencakup transaksi berjalan, transaksi modal, hingga transaksi keuangan.

Selain itu, MoU ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat konektivitas sistem pembayaran antara kedua negara, agar penggunaan mata uang lokal bisa semakin meluas dalam berbagai bentuk transaksi bilateral.

“Nota Kesepahaman ini selanjutnya akan mempromosikan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi dan investasi bilateral serta meningkatkan kerja sama moneter antara kedua negara di pasar moneter dan keuangan,” ujar Perry Warjiyo.

Empat Kesepakatan Strategis Tambahan

Selain kerja sama bank sentral, Indonesia dan China juga menyepakati empat nota kesepahaman strategis lainnya guna memperkuat hubungan bilateral di berbagai bidang. Berikut rinciannya: