Ratusan Rumah Rusak Akibat Gempa Bengkulu Magnitudo 6.3, Status Tanggap Darurat Ditetapkan

Kondisi rumah warga yang rusak akibat gempa bermagnitudo 6.3 di Kota Bengkulu, Jumat (23/5/2025). Foto: HO/Faktakalbar.id
Kondisi rumah warga yang rusak akibat gempa bermagnitudo 6.3 di Kota Bengkulu, Jumat (23/5/2025). Foto: HO/Faktakalbar.id
Pusat gempa tersebut, menurut Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), berada di laut 43 km Barat Daya Bengkulu. 34 unit rumah di Kota Bengkulu mengalami kerusakan. Foto: akun X @BMKG
Pusat gempa tersebut, menurut Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), berada di laut 43 km Barat Daya Bengkulu. 34 unit rumah di Kota Bengkulu mengalami kerusakan. Foto: akun X @BMKG

Menanggapi situasi ini, Wali Kota Bengkulu menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Kota Bengkulu. Status ini berlaku selama tujuh hari, mulai dari 23 Mei hingga 29 Mei 2025, sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 110 Tahun 2025.

Setidaknya 800 jiwa di Kota Bengkulu dan lima kepala keluarga (KK) di Bengkulu Tengah terdampak langsung akibat gempa ini. Meskipun tidak ada korban jiwa, sejumlah warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat mengungsi ke rumah keluarga. Sebagian lainnya memilih bertahan di sekitar rumah mereka.

“BPBD Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah saat ini masih bersiaga di lapangan. Tim kami terus melakukan pemantauan dan pemetaan lokasi terdampak, serta menyiapkan pendirian tenda darurat dan pendataan kebutuhan mendesak warga,” ujar seorang pejabat dari BPBD.

Gempa bumi terjadi pada pukul 02.52 WIB dengan titik koordinat 4.18 Lintang Selatan dan 102.17 Bujur Timur serta kedalaman 80 kilometer. Selain Kota Bengkulu, dampak gempa juga dirasakan di Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkulu Tengah, dan Kabupaten Bengkulu Utara.

Baca Juga: BNPB Catat Banjir dan Gempa di Sulawesi, Masyarakat Diminta Siaga

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements