Faktakalbar.id, NASIONAL – Para pengemudi ojek online (ojol) kembali menyuarakan protes terhadap besaran potongan yang dilakukan oleh perusahaan aplikasi transportasi. Mereka menilai potongan yang diambil oleh aplikator melebihi batas yang ditentukan dalam regulasi, yakni 20%.
Dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan beberapa waktu lalu, para pengemudi menuntut agar potongan tersebut dikurangi menjadi hanya 10%. Tuntutan ini muncul karena mereka merasa penghasilan yang diperoleh semakin tidak sebanding dengan beban kerja dan biaya operasional.
Baca Juga: May Day 2025: Aliansi GEBRAK Tuntut Pemerintah Perhatikan Nasib Buruh
Menanggapi hal ini, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah siap menjembatani komunikasi antara pengemudi ojol dan perusahaan aplikasi. Tujuannya adalah untuk mencari jalan tengah yang adil bagi kedua belah pihak.
“Kita sedang berusaha menjembatani, mengkomunikasikan antara aplikator dan teman-teman yang bekerja di ojol. Untuk mencari titik temu, karena memang harus duduk dan dibicarakan ya, karena masing-masing kemudian kan memiliki perhitungan-perhitungan,” ujar Prasetyo.
Ia menjelaskan bahwa saat ini perusahaan aplikator menggunakan skema pembagian hasil sebesar 80% untuk pengemudi dan 20% untuk perusahaan. Namun, para pengemudi berharap agar potongan dari pihak aplikator hanya sebesar 10%.
Prasetyo menekankan pentingnya dialog terbuka untuk menemukan solusi terbaik. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan kementerian terkait guna menindaklanjuti aspirasi para pengemudi ojol.
“Karena bagaimanapun juga saudara-saudara kita di ojol ini salah satu penggerak roda ekonomi kita. Jumlahnya juga cukup besar dari sisi jumlah pekerja. Kemudian dari sisi ekonomi juga signifikan membantu kita kan,” tutup Prasetyo.
Baca Juga: Prabowo Berencana Bentuk Satgas PHK dan Janji Hapus Outsourcing untuk Lindungi Buruh
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id