4 Anggota Aktif Kepolisian Polres Sintang Terjerat Kasus Narkoba

Ilustrasi – Beberapa anggota aktif kepolisian Sintang dipecat akibat terlibat dalam kasus narkoba sejak tahun 2020 hingga 2024.
Ilustrasi – Beberapa anggota aktif kepolisian Sintang dipecat akibat terlibat dalam kasus narkoba sejak tahun 2020 hingga 2024.

“Kita kan telah mempelajari, mungkin kepolisian bisa melihat dari sering melakukan razia ya, baik yang di internal juga kami sering melaksanakan razia, pengecekan urin secara mendadak, nah itu ketahuan akhirnya dari mulai urin positif,” tambahnya.

Adapun faktor lain yang menjadi penilaian dari pihak kepolisian sebelum melakukan razia adalah melihat gerak-gerik dan penampilan fisik pelaku yang terlihat berbeda dari biasanya.

“Waktu membeli mereka nggak ketangkap, seperti yang saya bilang tadi mereka periksa mendadak secara acak, tanpa dikasi tahu waktunya, cek urin, positif, jadi ketahuan. Termasuk kalau sudah menggunakan narkoba itu kerjanya malas, ngembun, jarang masuk kantor, itu kan sudah jadi perhatian ya kenapa anak ini,” kata AKP Dedi.

Ia juga turut menjelaskan bahwa jika terdapat hasil positif dari razia internal maka selanjutnya akan diproses oleh Propam untuk menentukan sanksi yang akan didapatkan oleh oknum polisi tersebut.

“Kemudian dilakukan proses tentunya, yang memproses di bagian propam ya. Sampai diproses, ada beberapa kali yang sifatnya hanya pengguna, diproses, kemudian disiplin, tapi kalau sudah berulang-ulang tetap dipecat,” tambahnya.

AKP Dedi pun menyayangkan para oknum polisi yang terjerat kasus narkoba karena untuk menjadi anggota kepolisian tidak lah mudah dan kasus ini tidak hanya merugikan diri sendiri namun juga merugikan orang lain maupun instansi.

“Itulah bahayanya narkoba. Kadang saying, untuk jadi polisi saja susah, ribuan pendaftar tapi yang diterima cuman beberapa, tapi setelah jadi polisi, jadi anggota, mereka bermain-main dengan narkoba. Kan udah tahu barang itu dilarang oleh undang-undang, oleh agama juga,” ucapnya.

AKP Dedi menutup dengan penjelasan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas dalam menangani kasus ini walaupun pelakunya adalah anggota dari kepolisian itu sendiri.

“Jadi bukan berarti di kepolisian juga semuanya bersih ya, ada oknum-oknum. Faktanya di Sintang ada beberapa orang sudah dilakukan pemecatan, tegas. Kan masih ada yang sekali diperingati terus disiplin, berubah gak tapi kalo masih mengulang tentunya akan dilakukan tindakan secara tegas,” tutupnya. [jn]