Ia menyayangkan bahwa banyak perusahaan hanya menjalankan CSR sebagai formalitas atau sekadar pencitraan tanpa benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat.
“Kalau mereka sudah mengambil dari tanah ini, paling tidak masyarakat yang punya tanah harus bisa merasakan hasilnya. Bukan cuma mengeruk dan pergi tanpa bekas,” ucapnya.
Kekayaan SDA Harus Kembali ke Rakyat
Lebih lanjut, Krisantus menegaskan bahwa Kalimantan Barat bukan hanya objek eksploitasi, tapi harus menjadi subjek pembangunan. Ia menuntut perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sektor sumber daya alam untuk tunduk pada aturan pemerintah dan berkontribusi nyata dalam pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat lokal.
“Kalau tidak mau ikut aturan pemerintah, mending angkat kaki jak,” tegasnya.
Pernyataan Krisantus ini mempertegas tuntutan Pemprov Kalbar agar perusahaan tambang tidak hanya memikirkan keuntungan semata, tetapi juga memiliki tanggung jawab etis terhadap masyarakat dan budaya di daerah tempat mereka beroperasi.
(Mro)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id