“Aksi premanisme dan kejahatan jalanan ini tidak hanya menakuti masyarakat, tapi juga menghambat roda ekonomi. Masyarakat jadi takut berdagang, bekerja, bahkan sekadar bepergian. Karena itu, kehadiran kami adalah untuk menjamin rasa aman dan nyaman bagi semua warga,” jelasnya.
Polres Kubu Raya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang terindikasi sebagai tindak premanisme atau pemerasan, terutama di wilayah publik dan pusat ekonomi.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Polres Kubu Raya dalam menciptakan wilayah hukum yang kondusif dan bebas dari aksi kriminal yang meresahkan.
Baca Juga: Kapolri Tunjuk Dua Kapolda Baru, Irjen Didik Agung dan Irjen Rudi Darmoko Isi Pos Strategis
(Mro)










