Sambas  

APDESI Sambas Siap Dorong Pemdes Kabupaten Sambas Yang Transparan

Foto: Pengurus APDESI Kabupaten Sambas Periode 2024-2029. Dok. Ist.
Foto: Pengurus APDESI Kabupaten Sambas Periode 2024-2029. Dok. Ist.

Faktakalbar.id, SAMBAS – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sambas menegaskan komitmennya untuk memperkuat antar kepala desa serta mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Ketua DPC Kabupaten Sambas, Mulyanto menegaskan bahwa struktur organisasi Apdesi Sambas akan dibangun di atas semangat kesetaraan dan sinergi, dengan menekankan pentingnya transparansi dalam setiap langkah.

“Berarti seluruh kepala desa dan perangkat desa berada dalam satu naungan yang setara tidak ada yang di atas maupun di bawah. Yang membedakan hanyalah sistem dan struktur kepengurusan,” ujarnya.

Baca juga: Bupati Sambas Lepas 309 Calon Jemaah Haji 2025 Secara Simbolis di Pemangkat

Ia menjelaskan, nilai kekompakan dan suasana kekeluargaan akan menjadi dasar kuat dalam membina relasi antarkepala desa di wilayah Sambas.

“Kami berusaha menjalin kekompakan dalam satu silaturahmi dan tetap amanah dalam mengemban tugas sebagai pengurus di tengah berbagai tantangan,” tambahnya.

Mulyanto juga menyatakan bahwa dalam pengelolaan dana desa, Apdesi Sambas tetap berpegang teguh pada prinsip keterbukaan.

“Kami berupaya agar semua proses, khususnya terkait pengelolaan dana desa, dilakukan secara terbuka dan akuntabel,” tegasnya.

Selain itu, ia turut menyoroti peran aktif Apdesi dalam proses legislasi nasional, khususnya terkait masa jabatan kepala desa.

“Kami turut mendorong perubahan dari Undang-Undang Nomor 6 menjadi Undang-Undang Nomor 3, yang mengatur perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun,” ungkapnya.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements