“Pertanggungjawaban kegiatan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) hingga Maret 2025 dan sampai bulan Mei ini belum tuntas. Bahkan ketika kami pertanyakan, mereka tidak mampu menjelaskan terutama terkait dana Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran),” tambah Fendi.
Menurut warga, pihak desa tidak dapat memberikan penjelasan yang memadai terkait asal-usul dana Silpa, sehingga mereka berharap Inspektorat segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan pelanggaran tersebut.
“Inspektorat bilang akan memproses laporan kami. Kami datang ke sini agar ada kejelasan,” ujar Fendi.
Baca Juga: KPPAD Kalbar Tanggapi Kasus Perundungan Anak di Sambas, Tegaskan Proses Hukum dan Perlindungan Anak
Dalam aksinya, massa menuntut agar Kepala Desa, Sekretaris Desa, serta Kepala Seksi Kesejahteraan segera mengundurkan diri. Mereka juga mengecam sikap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dianggap tidak transparan dan kurang responsif terhadap aspirasi masyarakat.
“Kami sudah sampaikan tuntutan ke BPD, dan katanya BPD sudah menyampaikan ke Kesra. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan, dan BPD juga tidak menyampaikan secara pasti kepada kami,” tutup Fendi.
(DNS)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id