Sambas  

Ratusan Warga Pelimpaan Geruduk Kantor Inspektorat, Desak Kepala Desa Lengser

Beberapa warga memegang poster yang berisi bentuk kekecewaan mereka terhadap Kepala Desa Pelimpaan saat aksi di Kantor Inspektorat Kabupaten Sambas, Senin (19/5/2025). (Dok. Ist)
Beberapa warga memegang poster yang berisi bentuk kekecewaan mereka terhadap Kepala Desa Pelimpaan saat aksi di Kantor Inspektorat Kabupaten Sambas, Senin (19/5/2025). (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, SAMBAS – Ratusan warga dari Desa Pelimpaan, Kecamatan Jawai, memadati halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Sambas pada Senin (19/5/2025).

Aksi unjuk rasa tersebut menuntut Kepala Desa mereka mundur dari jabatan.

Demonstrasi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan serta pengelolaan dana desa yang dianggap tidak transparan oleh pemerintah desa setempat.

Baca Juga: Dinas PPA Sambas Dampingi Korban dan Kawal Kasus Perundungan Anak

Aksi tersebut berlangsung di bawah pengamanan ketat aparat kepolisian. Sebanyak 10 orang perwakilan warga diterima untuk melakukan pertemuan tertutup (hearing) dengan pihak Inspektorat, sementara massa lainnya tetap berada di luar gedung.

Fendi, salah satu perwakilan warga, menuturkan bahwa aksi ini adalah puncak dari keresahan masyarakat terhadap dugaan penyalahgunaan dana desa dan praktik pungutan liar yang dilakukan oleh pemerintah desa.

“Yang kami tuntut adalah penyalahgunaan wewenang oleh kepala desa, penyalahgunaan dana desa, serta adanya pungutan liar (pungli),” ungkapnya.

Ia juga menyoroti lambannya pelaporan keuangan desa, terutama Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan dari awal tahun 2024 hingga pertengahan 2025 yang belum juga dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements