Faktakalbar.id, SAMBAS – Menyusul aksi demonstrasi yang dilakukan ratusan warga Desa Pelimpaan, Kecamatan Jawai, pada Senin (19/5/2025), Inspektorat Kabupaten Sambas memastikan akan menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan masyarakat secara langsung.
Kepala Inspektorat Kabupaten Sambas, Budiman, menegaskan bahwa pihaknya siap memproses setiap laporan masyarakat, termasuk temuan terkait pengelolaan APBDes dan isu-isu lainnya yang mencuat dalam aksi tersebut.
Baca Juga: Daud Yordan : TMI Hadir di Sambas, Jembatan Baru Menuju Swasembada dan Kesejahteraan Petani
“Tentu setiap laporan masyarakat pasti akan kita tindak lanjuti. Tadi laporannya sudah disampaikan secara langsung, terkait APBDes, dugaan ancaman, adanya SKT dan sebagainya. Insya Allah akan kita turunkan dan kita audit sesuai kewenangan Inspektorat Kabupaten Sambas,” kata Budiman.
Namun demikian, Budiman menekankan bahwa tidak semua aduan masuk dalam ruang lingkup tugas Inspektorat. Beberapa laporan, seperti dugaan ancaman, menjadi ranah penegak hukum.
“Yang saya pertanyakan tadi adalah soal ancaman. Karena ancaman itu bukan kewenangan dari Inspektorat, itu kewenangan polisi. Jadi yang menyangkut ancaman kita serahkan ke pihak kepolisian. Tadi katanya ada foto seperti alat senjata dibawa ke kantor, tapi kami tidak tahu pasti, itu disampaikan oleh pelapor,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa agar proses audit berjalan efisien, laporan dari warga sebaiknya disertai bukti pendukung yang memadai.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id