Sambas  

Diduga Terlibat Peredaran Sabu, Pria di Jawai Sambas Ditangkap Polisi

A(27) pelaku terduga pengedar Sabu di Kecamatan Jawai Sambas saat diamankan pihak kepolisian, Senin (19/5/2025). (Polres Sambas)
A(27) pelaku terduga pengedar Sabu di Kecamatan Jawai Sambas saat diamankan pihak kepolisian, Senin (19/5/2025). (Dok. Polres Sambas)

“Setelah penggeledahan badan tak ditemukan barang bukti, namun di kamar pelaku ditemukan sejumlah barang mencurigakan yang kemudian diakui sebagai miliknya,” lanjut Edy.

Kini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sambas guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. A terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Sambas Tangkap Pengedar Sabu di Desa Lonam

“Saat ini, penyidik masih melakukan tahapan lanjutan, seperti pemeriksaan tersangka, penimbangan barang bukti di Pegadaian, dan pengujian laboratorium forensik di Polda Kalbar,” pungkasnya.

(DNS)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements