Polda Kalbar Tetapkan 6 Pengusaha Rental sebagai Tersangka Kasus Penyekapan dan Penganiayaan

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno. Foto: HO/Faktakalbar.id
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno. Foto: HO/Faktakalbar.id

Ironisnya, aksi brutal ini berawal dari dugaan penggelapan mobil rental pada April 2025. Namun, para pelaku tidak pernah melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. “Sangat disayangkan, mereka malah mengambil tindakan sendiri yang akhirnya justru merugikan diri sendiri,” tambah Bayu. Mobil yang diduga digelapkan pun telah kembali ke tangan pemilik rental.

Polda Kalbar menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk premanisme di wilayah hukumnya. “Kami akan menindak tegas segala bentuk premanisme yang berlindung di balik organisasi masyarakat atau bentuk lainnya. Tindakan semena-mena yang melanggar hukum tidak akan ditoleransi,” tegas Bayu.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kejahatan ke pihak kepolisian. “Penanganan perkara harus diserahkan kepada pihak berwenang agar proses hukum berjalan adil dan profesional,” ujarnya.

Baca Juga: Kapolda Kalbar Buktikan Perangi PETI, Ring Satu Bos Emas Ilegal Dibekuk

Menjawab pertanyaan seputar kemungkinan laporan balik oleh para pengusaha rental terkait kasus penggelapan mobil, Kombes Bayu menjelaskan, “Silakan saja jika mereka ingin membuat laporan. Setiap warga negara berhak melaporkan tindak pidana, selama ada bukti yang cukup.”

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan kekerasan fisik dan penyekapan yang dilakukan oleh oknum pengusaha rental. Polda Kalbar pun menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk aksi premanisme berkedok organisasi.