Istana Nilai Pengamanan Kantor Kejaksaan oleh TNI Adalah Hal Biasa

Hasan Nasbi mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Kepala Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO)
Hasan Nasb, Kepala Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO). (Dok.ANTARA)
Namun sikap berbeda disampaikan Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Hikmah, Busyro Muqoddas. Ia justru khawatir dengan kebijakan pengamanan kantor Kejaksaan oleh prajurit TNI. “Itu tidak proporsional. Itu bukan tugas tentara,” kata Busyro. Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan Kejaksaan merupakan objek vital negara yang sangat strategis. Dia berdalih Undang-Undang TNI membolehkan pemberian bantuan pengamanan oleh prajurit terhadap objek vital strategis tersebut. “Bahwa fungsi perbantuan dukungan pengamanan yang dilakukan oleh TNI itu lebih bersifat kepada pengamanan yang bersifat fisik, terhadap aset, gedung,” kata Harli. [zul]

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id