Faktakalbar.id, SEKADAU – Seorang pria berinisial S diamankan pihak Kepolisian Resor Sekadau setelah diduga melakukan perampasan kunci motor milik warga di Desa Menawai Tekam, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Minggu (11/5/2025).
Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin menjelaskan, kejadian bermula saat korban tengah mengendarai sepeda motor dari arah Pontianak. Di tengah perjalanan, korban dihentikan oleh seseorang yang tidak dikenal.
Baca Juga: Pelaku Curanmor Disergap di Simpang Legend Tanjung Raya Usai Curi Motor di Kubu Raya
“Korban dihentikan oleh pelaku yang langsung meminta kunci motor dengan nada mengancam,” jelas IPTU Zainal saat dikonfirmasi pada Sabtu (17/5).
Merasa terancam, korban akhirnya menyerahkan kunci motornya. Namun, pelaku justru merampas kunci tersebut sambil mengancam akan memukul korban.
“Korban kemudian melarikan diri dan bersembunyi di parit di pinggir jalan. Dari persembunyiannya, ia melihat pelaku mengacak-acak jok motor dan tas miliknya,” lanjutnya.
Saat melihat warga melintas, korban segera meminta bantuan. Warga yang datang ke lokasi sempat melihat pelaku berusaha melarikan diri. Namun, berkat kesigapan warga, pelaku berhasil diamankan dan diserahkan ke Polsek Belitang Hilir.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















