Polri Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Aksi Premanisme Lewat Call Center 110 dan WhatsApp

Keterangan foto : portal informasi indonesia (indonesia.go.id) tentang call center polri 110 bebas pulsa
Keterangan foto : portal informasi indonesia (indonesia.go.id) tentang call center polri 110 bebas pulsa. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindakan premanisme yang meresahkan. Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center 110 secara gratis atau melalui WhatsApp ke nomor aduan resmi Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menegaskan bahwa pengaduan masyarakat akan langsung ditindaklanjuti oleh kepolisian terdekat. Polri juga menjamin bahwa identitas pelapor akan dirahasiakan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan.

Baca Juga: Polres Kubu Raya Sambangi Pasar Tradisional Cegah Aksi Premanisme Berkedok Jasa Keamanan

“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis, atau bisa juga via WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri. Semua nomor pengaduan akan melayani 24 jam,” ujar Irjen Pol. Sandi, Sabtu (17/5/2025).

Irjen Sandi menjelaskan bahwa premanisme adalah bentuk kejahatan yang tidak bisa ditoleransi karena sangat meresahkan masyarakat. Untuk itu, Polri berkomitmen penuh dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman aksi premanisme.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements