Ia mengungkapkan bahwa 3 dari 6 kasus berhasil ditangani terjadi di daerah pesisir, lebih tepatnya Kecamatan Batu Ampar.
Jarak yang cukup jauh dari Polres menjadikan para pelaku sempat menjual beberapa paket sebelum diamankan.
“Yang berhasil kami amankan pada saat penangkapan berupa paket-paket kecil yang siap edar. Jarak yang sangat jauh dengan memakan waktu bisa sampai 6 jam ini cukup menyulitkan bagi kami sehingga sebagian paket sudah laku terjual sehingga yang ada pada kami ada beberapa barang bukti saja,” ungkapnya. (mro)
Baca juga: Polres Kubu Raya Lakukan Penyisiran Pasar dan Pelabuhan Guna Antisipasi Aksi Premanisme
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id