Polisi Amankan Oknum Diduga Lakukan Pungli di Pasar Baru Ketapang

Pelaku berinisial AL (42) saat diamankan oleh petugas Polsek Delta Pawan usai tertangkap melakukan pungli di kawasan Pasar Baru. Foto: HO/Faktakalbar.id
Pelaku berinisial AL (42) saat diamankan oleh petugas Polsek Delta Pawan usai tertangkap melakukan pungli di kawasan Pasar Baru. Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, KETAPANG – Seorang pria berinisial AL (42) diamankan oleh jajaran Polres Ketapang melalui Polsek Delta Pawan pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. AL diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan modus menjadi juru parkir di kawasan pertokoan Pasar Baru, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.

Penangkapan ini dilakukan sebagai respon cepat atas laporan dari sejumlah pedagang dan warga yang merasa resah dengan aksi AL. Pelaku kerap meminta uang kepada para pedagang dan pengunjung pasar dengan alasan parkir dan kebersihan, padahal tidak memiliki dasar hukum atau izin resmi untuk melakukannya.

Baca Juga: Pelaku Pungli di SPBU Kota Baru Pontianak Tertangkap Operasi Pekat, Penghasilan Bisa Capai Ratusan Ribu

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, melalui Kapolsek Delta Pawan IPDA Chepry mengatakan bahwa AL tertangkap saat sedang melakukan aksi pungli terhadap salah satu warga.

“AL diamankan saat sedang melakukan aksi pungutan liar terhadap salah satu warga. Kami langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. Ini merupakan bentuk respons cepat kami terhadap segala bentuk pungutan liar dan premanisme yang meresahkan,” tegas IPDA Chepry.

Setelah diamankan, AL kini menjalani pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut di Mapolres Ketapang. Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya pedagang pasar tradisional, agar tidak takut melaporkan praktik serupa yang mereka alami.

“Kami tidak akan mentolerir aksi premanisme dalam bentuk apapun. Masyarakat berhak beraktivitas dengan aman dan nyaman tanpa tekanan dari pihak manapun,” tambah IPDA Chepry.

Polres Ketapang berharap tindakan ini dapat menciptakan suasana pasar yang lebih aman dan tertib. Langkah tegas ini juga diharapkan menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak mencoba melakukan pungli di area publik. (AF)

Baca Juga: Oknum Salah Seorang Kades di Sanggau Diduga Pungli Pemasangan Listrik Desa

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements