Ia menekankan pentingnya peran Dewan Pers dalam menghadapi era informasi yang serba cepat dan sering kali tidak terverifikasi.
Sementara itu, Ninik Rahayu dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa Dewan Pers periode sebelumnya tetap memegang komitmen terhadap empat prinsip utama yang dirumuskan oleh almarhum Prof. Azyumardi Azra, Ketua Dewan Pers sebelumnya.
“Empat poin penting itu adalah menjadikan Dewan Pers sebagai mitra kritis pemerintah, memperjuangkan kemerdekaan pers, meningkatkan kualitas jurnalisme, dan memikirkan kesejahteraan wartawan,” kata Ninik.
Prof. Komaruddin Hidayat diharapkan mampu melanjutkan visi tersebut, dengan tetap menjaga integritas lembaga dan memperkuat peran pers nasional di tengah tantangan zaman digital yang semakin kompleks.
Adapun susunan lengkap kepengurusan Dewan Pers 2025-2028 adalah sebagai berikut:
- Ketua: Komaruddin Hidayat
- Wakil Ketua: Totok Suryanto
- Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers: Muhammad Jazuli
- Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan: Abdul Manan
- Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi: Busyro Muqoddas
- Ketua Komisi Kemitraan Hubungan Antarlembaga: Rosarita Niken Widiastuti
- Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi: Yogi Hadi Ismanto
- Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi: Maha Eka Swasta
- Ketua Komisi Digital dan Sustainability: Dahlan Dahi
Baca Juga: AJI Pontianak Desak Polda Kalbar Jalankan PKS Polri dan Dewan Pers
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















