Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) menggelar apel persiapan Operasi Pekat Kapuas II Tahun 2025 di Lapangan Jananuraga pada Kamis (15/5/2025). Apel ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalbar, Kombes Pol. Bowo Gede Imantio, dan diikuti oleh 147 personel gabungan dari berbagai satuan kerja operasional.
Operasi ini bertujuan untuk menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat terkait aksi premanisme serta keterlibatan oknum dari organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kalimantan Barat.
“Operasi ini merupakan langkah strategis dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif terhadap premanisme, khususnya dalam mendukung sektor perekonomian di Kalimantan Barat. Segala tindakan personel akan dilaksanakan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai fakta di lapangan,” ungkap Kombes Pol. Bowo Gede Imantio.
Baca Juga: Polda Kalbar Gencarkan Patroli untuk Berantas Premanisme di Lokasi Rawan
Operasi Pekat Kapuas II 2025 menjadi bagian dari strategi kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, sekaligus sebagai wujud nyata komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang secara khusus diarahkan untuk mendukung pelaksanaan Operasi Berantas Premanisme 2025 di wilayah hukum Polda Kalbar.
“Jajaran kepolisian dari tanggal 14 hingga 25 Mei 2025 akan menggelar Operasi Pekat Kapuas II 2025 secara serentak. Sasaran utamanya antara lain adalah aksi-aksi premanisme seperti pemerasan, pungutan liar, intimidasi, kekerasan, serta penyalahgunaan senjata tajam dan peredaran minuman keras (miras),” terang Bayu.
Polda Kalbar juga mengimbau masyarakat untuk ikut aktif menjaga keamanan di lingkungan sekitar. Warga diminta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian. Langkah ini penting guna menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kalimantan Barat.
















