Faktakalbar.id, PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menyatakan dukungannya terhadap pengurus baru Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) Bhayangkara Resor Kota Pontianak masa bakti 2025–2028. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam acara pelantikan yang berlangsung di Aula Mapolresta Pontianak, Kamis (15/5/2025).
“Keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya tugas aparat kepolisian semata, namun menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujar Bahasan.
Ia menegaskan bahwa Pokdarkamtibmas memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dan kepolisian dalam menjaga stabilitas sosial, menjembatani komunikasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum.
Baca Juga: Wali Kota Pontianak Tekankan Pentingnya Pembaruan Data Statistik Secara Berkala
Menurut Bahasan, keterlibatan aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah berbagai gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, kekerasan, dan tindakan kriminal lainnya.
“Keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan adalah kunci keberhasilan dalam mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas,” katanya.
Bahasan juga mengapresiasi peran Pokdarkamtibmas Bhayangkara selama ini yang telah ikut menjaga kondisi aman dan tertib di Kota Pontianak. Ia berharap para anggota tidak hanya menjadi pelopor ketertiban, tetapi juga panutan dalam kehidupan sosial.
Kepada para pengurus yang baru dilantik, Bahasan berpesan agar segera menyusun program kerja yang nyata dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Mari kita bangun budaya gotong royong, saling peduli, dan memperkuat rasa kebersamaan demi mewujudkan Kota Pontianak yang aman, nyaman dan damai,” ujarnya menutup sambutan.
Pemerintah Kota Pontianak, lanjut Bahasan, siap mendukung penuh berbagai langkah positif Pokdarkamtibmas demi menciptakan suasana yang kondusif dan harmonis. (ra/prokopim)
Baca Juga: Pemkot Pontianak Beri Pembekalan untuk 180 CPNS dan PPPK Satpol PP serta Dishub
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id