Faktakalbar.id, PONTIANAK – Seorang pria berinisial MS diamankan Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak dalam Operasi Pekat Kapuas 2025 atas dugaan praktik pungli di SPBU Pontianak, Kamis (15/5/2025).
MS tertangkap tangan saat memungut uang sebesar Rp2.000 per truk yang mengisi bahan bakar di SPBU Bundaran Kota Baru, Jalan M. Yamin.
Baca juga: Polresta Pontianak Tangkap Kurir Narkoba Residivis Asal Sambas
Aksi tersebut dilakukan dengan dalih mengatur antrean kendaraan.
“Pelaku kami amankan beserta barang bukti berupa sejumlah uang tunai hasil pungutan liar. Saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Polresta Pontianak untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Wawan Darmawan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Pekat Kapuas 2025, yang digelar menjelang Hari Raya Iduladha, dan menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk premanisme, peredaran miras ilegal, perjudian, narkoba, dan pungutan liar.
Kasat Reskrim juga menegaskan komitmen Polresta Pontianak dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme di Kota Pontianak,” tegasnya.
Polisi turut mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika menemukan aksi serupa di lingkungan sekitar mereka. [amb]
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id