Warga Dusun Mengkirai Hulu Portal Akses Jalan PT BSL karena Jalan Rusak Parah

Warga Dusun Mengkirai Hulu saat memblokir jalan utama menuju kebun sawit PT BSL sebagai bentuk protes atas kerusakan jalan yang tak kunjung diperbaiki. Foto: HO/Faktakalbar.id
Warga Dusun Mengkirai Hulu saat memblokir jalan utama menuju kebun sawit PT BSL sebagai bentuk protes atas kerusakan jalan yang tak kunjung diperbaiki. Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar,id, SINTANG – Warga Dusun Mengkirai Hulu, Kecamatan Dedai, melakukan aksi pemortalan terhadap tiga akses jalan menuju kebun sawit milik PT Bintang Sawit Lestari (BSL), pada Senin (12/5). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kondisi jalan yang rusak parah dan belum juga diperbaiki oleh pihak perusahaan.

Menurut warga, jalan yang rusak itu merupakan akses utama angkutan buah sawit PT BSL. Mereka merasa perusahaan terkesan tutup mata atas kerusakan tersebut, meski sudah sering diajukan permohonan perbaikan.

Kepala Desa Mengkirai Jaya, Benediktus Uti, menyebutkan bahwa warga telah mengajukan permintaan perbaikan jalan sejak tahun 2024. Namun hingga kini belum ada tindakan nyata dari pihak perusahaan. Akhirnya warga sepakat untuk mengambil langkah tegas.

“Hingga hari ini, belum ada upaya perbaikan dari PT BSL. Karena itu, warga sepakat memortal jalan sebagai bentuk tekanan agar perusahaan segera bertindak,” kata Benediktus.

Baca Juga: Ambulan Rujukan dari Puskesmas Jelimpau Tersendat di Jalan Rusak Menuju Sintang

Dalam kesepakatan bersama, warga memberikan tenggat waktu tiga hari kepada PT BSL untuk merespons tuntutan tersebut. Jika tidak ada tindakan, mereka mengancam akan melanjutkan aksi dengan skala yang lebih besar.

Merespons aksi tersebut, perwakilan PT BSL mengklaim bahwa perusahaan saat ini sedang memperbaiki akses utama ke lokasi perusahaan yang juga mengalami kerusakan. Mereka berjanji akan memperbaiki jalan di Dusun Mengkirai Hulu setelah proyek tersebut selesai.

“Kami saat ini fokus memperbaiki akses utama. Setelah itu, jalan di Dusun Mengkirai Hulu akan menjadi prioritas,” kata perwakilan PT BSL.

Kapolsek Dedai, Kompol Sujiono, melalui Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa pihaknya memahami keluhan masyarakat, namun tetap mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib.

“Kami memahami aspirasi warga, namun kami juga mengimbau agar penyampaian pendapat dilakukan secara tertib dan tidak melanggar hukum. Polsek Dedai siap memfasilitasi komunikasi antara warga dan pihak perusahaan demi tercapainya solusi yang damai,” tegas Kompol Sujiono.

Kini warga menanti, apakah dalam tiga hari PT BSL akan menepati janji mereka, atau warga akan meningkatkan eskalasi aksi mereka.

Baca Juga: Jalan Rusak, Warga Dedai Tuntut PT BSL dan Pemkab Sintang Segera Perbaiki