Pria di Kembayan Ditangkap karena Diduga Edarkan Sabu, Polisi Temukan 13 Paket Siap Jual

Pelaku berinisial AC saat diamankan oleh pihak kepolisian (Kiri). Kanan: Barang bukti berupa 13 paket sabu dan perlengkapan lainnya yang disita dari lokasi penangkapan (Kanan). Foto: HO/Faktakalbar.id
Pelaku berinisial AC saat diamankan oleh pihak kepolisian (Kiri). Kanan: Barang bukti berupa 13 paket sabu dan perlengkapan lainnya yang disita dari lokasi penangkapan (Kanan). Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, SANGGAU – Peredaran narkotika kembali menjadi ancaman nyata di wilayah perbatasan Kalimantan Barat. Seorang pria berinisial AC (29), warga Dusun Serambai, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, ditangkap oleh tim Satresnarkoba Polres Sanggau pada Kamis malam, (8/5/2025). Ia diduga menjadi bagian dari jaringan pengedar sabu.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas mencolok di rumah AC. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan, polisi langsung menggerebek rumah tersebut dan mengamankan AC tanpa perlawanan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 13 paket sabu yang telah dikemas dalam plastik klip bening dan siap diedarkan. Selain itu, polisi juga menyita satu bundel plastik klip kosong, dua sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, satu unit ponsel Vivo Y22, serta uang tunai sebesar Rp100 ribu.

Baca Juga: Keterlibatan Warga Membantu Polres Kubu Raya Ungkap Kasus Peredaran Narkoba

“Barang bukti yang ditemukan mengindikasikan bahwa pelaku telah siap melakukan distribusi. Ini bukan sekadar pengguna, tetapi pelaku peredaran,” ujar Kasatresnarkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, dalam keterangan resmi pada Jumat (9/5).

Menurut Eko, wilayah Kecamatan Kembayan yang berbatasan langsung dengan jalur lintas Kalbar-Kaltim sering menjadi titik rawan peredaran narkoba. Untuk itu, pihaknya rutin melakukan patroli dan penyelidikan tertutup guna menekan pergerakan jaringan narkotika di kawasan tersebut.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya penindakan, tapi juga soal melindungi masa depan generasi muda dari ancaman yang merusak ini,” tegasnya.

Saat ini, AC telah diamankan di Mapolres Sanggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan lebih luas.

Eko mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan aktif melaporkan bila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. “Kami butuh peran semua pihak agar generasi kita tidak dirusak oleh sabu,” tandasnya.

Penangkapan AC menunjukkan betapa pentingnya kerja sama antara aparat dan masyarakat dalam mencegah peredaran narkotika, terutama di wilayah perbatasan yang rawan menjadi jalur masuk narkoba. (arya)

Baca Juga: Pria di Pontianak Barat Ditangkap Saat Edarkan Narkoba, Polisi Temukan Sabu di Saku Celana

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements