Faktakalbar.id, KETAPANG – Seekor orangutan jantan dewasa berhasil ditranslokasi ke kawasan Hutan Lindung Gunung Tarak, Kalimantan Barat. Proses pemindahan ini dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ketapang Selatan.
Sebelumnya, orangutan ini dilaporkan beberapa kali masuk ke perkebunan warga di Dusun Sumber Priangan, Desa Simpang Tiga Sembelangaan, Kabupaten Ketapang. Satwa ini memakan berbagai buah seperti jambu, kelapa, dan nanas, sehingga berpotensi menimbulkan konflik dengan masyarakat.
Menanggapi laporan tersebut, tim Orangutan Protection Unit (OPU) YIARI melakukan verifikasi di lapangan. Setelah berkoordinasi dengan BKSDA Kalimantan Barat, diputuskan bahwa orangutan harus dipindahkan ke tempat yang lebih aman.
Baca Juga: Simak Baik-baik.! Ini Syarat Sah Hewan Kurban dalam Ajaran Islam
Proses penyelamatan dilakukan dengan cara pembiusan oleh tim medis YIARI untuk memastikan keselamatan semua pihak. Dosis bius disesuaikan dengan ukuran tubuh dan perkiraan berat orangutan, yang mencapai 60–65 kg. Saat diperiksa, orangutan ditemukan memiliki luka lama di punggung tangan kiri yang masih mengeluarkan nanah dan darah. Luka tersebut segera dibersihkan dan ditangani. Pemeriksaan gigi juga menunjukkan beberapa kerusakan yang diduga karena faktor usia. Berdasarkan struktur gigi, usia orangutan diperkirakan antara 20–30 tahun. Secara keseluruhan, kondisinya cukup baik untuk dilepasliarkan kembali ke alam.
Setelah pemeriksaan selesai, tim gabungan dari BKSDA Kalbar, YIARI, dan KPH Ketapang Selatan melakukan perjalanan sekitar tujuh jam menuju Hutan Lindung Gunung Tarak. Lokasi ini dipilih karena memiliki ekologi yang mendukung kehidupan orangutan, dengan populasi yang masih rendah dan ketersediaan pohon pakan yang melimpah. Kawasan ini juga terhubung langsung dengan Taman Nasional Gunung Palung.
Sesampainya di lokasi, pelepasliaran dilakukan dengan dukungan masyarakat sekitar. Orangutan tersebut segera menjauh ke dalam hutan dan menunjukkan perilaku alami, tanda bahwa ia siap hidup kembali di habitat aslinya.
Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul, menyatakan pentingnya kolaborasi dalam upaya konservasi.
“Pelepasliaran ini menunjukkan betapa pentingnya kerja sama antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga konservasi dalam upaya menjaga kelangsungan hidup satwa liar, terutama orangutan. Kami sangat mengapresiasi keterlibatan aktif masyarakat yang turut membantu proses pelepasan hingga ke dalam kawasan hutan. Ini adalah langkah kecil yang memberikan dampak besar bagi pelestarian hutan dan masa depan keanekaragaman hayati Indonesia,” ungkap Silverius.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala KPH Ketapang Selatan, Kuswadi.
“Terima kasih kepada BKSDA Kalbar, YIARI, dan masyarakat Dusun Sumber Priangan atas kolaborasi dalam translokasi orangutan. Kami juga menghimbau masyarakat di sekitar kawasan Hutan Lindung Gunung Tarak untuk terus menjaga kelestariannya agar fungsi lindungnya tetap terjaga.”
Sementara itu, Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, menegaskan pentingnya tindakan cepat dalam mencegah konflik satwa.
“Translokasi ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam merespon cepat setiap potensi konflik antara satwa liar dan manusia. Ini juga sejalan dengan upaya pelestarian keanekaragaman hayati di Kalimantan Barat. Kami mengajak semua pihak untuk terus menjaga habitat alami agar tidak ada lagi satwa yang kehilangan tempat hidupnya,” jelasnya.
Translokasi orangutan ke habitat alaminya bukan hanya menyelamatkan satu individu satwa, tetapi juga menjadi bagian dari langkah besar untuk konservasi orangutan di Kalimantan Barat.
Baca Juga: Tidur Bersama Hewan Peliharaan Berbahaya, Ini Alasannya
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id