Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Polres Kubu Raya menggelar Apel Satgas Operasi Premanisme sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan Asisten Kapolri bidang Operasi (Asops Kapolri), Komjen Pol Akhmad Wiyagus. Apel ini dilaksanakan usai rapat koordinasi virtual bersama Mabes Polri.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, memimpin langsung apel dan memberikan pengarahan kepada seluruh personel yang tergabung dalam satuan tugas. Ia menekankan pentingnya upaya pencegahan (preemtif) dengan patroli rutin di lokasi rawan pungutan liar (pungli).
“Satgas preemtif agar melaksanakan kegiatan patroli setiap hari, terutama di jam-jam rawan. Fokuskan pengawasan di tempat-tempat yang sering terjadi dugaan pungli,” tegas Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, pada Kamis (8/5) pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Polres Kubu Raya Tangkap Preman Sungai Ambawang yang Viral
Lebih lanjut, Kapolres Kadek juga mengingatkan tentang potensi keterlibatan oknum dalam praktik premanisme. Ia meminta agar satuan intelijen bekerja lebih teliti dalam memetakan jaringan serta modus operandi yang digunakan para pelaku.
“Tidak menutup kemungkinan ada tindakan premanisme yang dibekingi oknum tertentu. Hal ini perlu dipelajari dan diperhatikan dengan serius oleh satuan intelijen di wilayah hukum Polres Kubu Raya,” ujar Kadek Ary Mahardika.
Menurutnya, praktik premanisme bisa mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), merusak ekonomi lokal, bahkan menimbulkan konflik horizontal yang mengancam harmoni sosial dan budaya.
Dalam menangani persoalan ini, Polri tidak bisa berjalan sendiri. Oleh karena itu, AKBP Kadek menekankan pentingnya kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk stakeholder terkait dan tokoh masyarakat.
“Kami tentunya akan menggandeng stakeholder dan tokoh masyarakat dalam menangani permasalahan ini dengan melibatkan instansi terkait di masing-masing wilayah agar penanganannya komprehensif,” jelasnya.
AIPTU Ade menambahkan bahwa Kapolres juga menyoroti fenomena ormas yang menyamar sebagai debt collector dan melakukan penarikan kendaraan secara paksa di jalan. Tindakan ini masuk kategori premanisme dan harus ditindak tegas.
“Banyak ormas yang menyamar sebagai debt collector dan melakukan penarikan kendaraan secara paksa. Ini perlu menjadi perhatian serius,” ungkapnya.
Sebagai langkah strategis, Kapolres mendorong penerapan strategi pembinaan kamtibmas secara menyeluruh. Ia menyebut tiga pendekatan utama, yakni strategi preemtif, preventif, dan penegakan hukum (gakkum), untuk mewujudkan situasi keamanan yang kondusif di wilayah Kubu Raya.
Baca Juga: Guna Cegah Premanisme, Polres Kubu Raya Tingkatkan Patroli di Titik Rawan
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id