Faktakalbar.id, PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pontianak periode 2025–2029 di hadapan DPRD dan Forkopimda Kota Pontianak, Selasa (6/5/2025).
Dalam pidatonya, Edi menegaskan bahwa RPJMD ini merupakan dokumen perencanaan penting yang akan menjadi acuan arah kebijakan pembangunan Kota Pontianak selama lima tahun ke depan.
“Visi kami adalah mewujudkan Kota Pontianak yang maju, sejahtera, berwawasan lingkungan yang humanis,” ujar Edi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak.
Baca Juga: DPRD Kota Pontianak dan Pemkot Sepakati Empat Raperda untuk Dijadikan Perda
Ia menjelaskan bahwa visi tersebut mencerminkan komitmen pemerintah kota untuk membangun Pontianak sebagai kota yang berkembang, memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, peduli terhadap lingkungan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Edi juga memaparkan tiga misi utama dalam RPJMD 2025–2029, yaitu:
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















