Peringatan Kebebasan Pers di Pontianak Soroti Ancaman Fisik dan Digital

Peserta dan penyelenggara berfoto bersama usai rangkaian kegiatan peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025 di Pontianak. Acara ini menjadi ruang refleksi atas perjuangan jurnalis dan tantangan kebebasan pers di era kecerdasan buatan. Foto: HO/Faktakalbar.id
Peserta dan penyelenggara berfoto bersama usai rangkaian kegiatan peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025 di Pontianak. Acara ini menjadi ruang refleksi atas perjuangan jurnalis dan tantangan kebebasan pers di era kecerdasan buatan. Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei 2025 di Kota Pontianak menjadi momentum refleksi penting bagi komunitas jurnalis dan masyarakat. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pontianak bekerja sama dengan LBH Kalimantan Barat, IJTI Kalbar, dan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kalbar menggelar serangkaian kegiatan, mulai dari pemutaran film dokumenter hingga diskusi publik yang mengangkat isu kekerasan terhadap jurnalis serta dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap kebebasan pers.

Sekretaris AJI Pontianak, Hamdan Darsani, menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan pilar utama demokrasi yang harus dilindungi.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengingatkan kepada masyarakat, aparat, dan pemerintah bahwa kebebasan pers adalah hak mutlak dalam menciptakan demokrasi yang bersih,” ujarnya.

Hamdan menambahkan bahwa akses terhadap informasi yang bebas dan akurat sangat penting untuk memastikan kualitas demokrasi.

“Tanpa kebebasan pers yang sejati, masyarakat tidak akan mendapatkan informasi yang jernih dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Salah satu momen penting dalam peringatan ini adalah pemutaran film dokumenter yang mengisahkan perjuangan mendiang Naimullah, seorang jurnalis muda yang meninggal secara misterius di Pontianak pada 1997. Kasus ini masih menyisakan banyak tanda tanya dan menjadi simbol risiko besar yang dihadapi jurnalis dalam menjalankan tugas.

Baca Juga: Nobar Film Dokumenter Naimullah dan Diskusi AI Dalam Rangka Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia

Dian Lestari, pengurus LBH Kalbar sekaligus penulis buku Dari Number, mengatakan bahwa Naimullah adalah simbol perjuangan jurnalis dalam menyampaikan kebenaran.

“Kasus Naimullah menyisakan duka mendalam dan menjadi simbol penting betapa beratnya tugas jurnalis dalam menyampaikan kebenaran kepada publik,” ungkapnya.

Film dokumenter tersebut digarap oleh Dian Lestari bersama Hafidh Ravy Pramanda dengan dukungan dari AJI Indonesia. Pemutaran film ini diikuti dengan diskusi publik bertajuk “Tantangan Kecerdasan Buatan (AI) terhadap Kebebasan Pers”.

Ketua AJI Pontianak, Rendra Oxtora, menyampaikan bahwa kehadiran teknologi AI menjadi tantangan baru bagi dunia jurnalisme.

“Di satu sisi, AI memberi kemudahan dalam pengolahan data dan pembuatan konten. Tapi di sisi lain, AI membawa ancaman serius seperti penyebaran hoaks, manipulasi informasi, dan penurunan peran jurnalis manusia,” jelas Rendra.

Menurutnya, etika dan kebijakan pemanfaatan AI di dunia media harus mulai dirumuskan bersama oleh komunitas pers, akademisi, dan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, AJI Pontianak ingin menciptakan ruang reflektif dan edukatif, serta memperkuat solidaritas antarjurnalis untuk menghadapi tantangan zaman,” lanjutnya.

Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Pontianak tahun ini tidak hanya menjadi ajang mengenang jasa para jurnalis seperti Naimullah, tetapi juga peringatan untuk tetap waspada terhadap tantangan kekinian. Di era teknologi canggih, ancaman terhadap kebebasan pers tidak hanya datang dari represi fisik, tetapi juga dalam bentuk algoritma, otomatisasi, dan disinformasi yang disebar secara sistematis.

Jurnalis tetap dibutuhkan untuk menjaga agar demokrasi berjalan dengan sehat. Seperti yang diperjuangkan Naimullah dan para jurnalis hari ini, kebebasan pers bukan hanya hak, tetapi keharusan untuk menjaga martabat demokrasi.

Baca Juga: Nobar Film Dokumenter Naimullah dan Diskusi AI Dalam Rangka Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia