Faktakalbar.id, SAMBAS – Aksi pencurian dengan pemberatan yang terjadi di SDN 14 Sentebang, Kecamatan Jawai, pada Senin pagi (28/4/2025), berhasil diungkap pihak kepolisian.
Dua remaja berinisial K (18) dan I (14) keduanya adek abang, yang merupakan warga Desa Bakau, Kecamatan Jawai, ditangkap usai diamankan oleh warga, Jumat (2/5/2025).
Baca Juga: Dua Pelaku Pencurian Kayu di SMPN 02 Tayan Hilir Ditangkap
Kapolsek Jawai, Iptu Agus Ganjar, mengungkapkan kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, staf sekolah bernama Abit Ayogi membuka kantor dan mendapati ruangan dalam kondisi berantakan. Ia kemudian menghubungi rekannya, Saprina, untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tiga unit laptop hilang. Diduga pelaku masuk melalui ventilasi toilet yang dirusak, kemudian merusak pintu ruangan kepala sekolah untuk mengambil barang-barang,” terangnya.
Menurut keterangan warga sekitar, suara mencurigakan terdengar sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















