Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menyelenggarakan kegiatan Capacity Building bagi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dalam rangka meningkatkan kemampuan pengumpulan dan analisis data harga sembako serta komoditas pangan strategis. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak pada Jumat, 2 Mei 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menyampaikan bahwa inflasi di Kota Pontianak pada Maret 2025 tercatat terkendali pasca Hari Raya Idulfitri.
“Alhamdulillah, angka inflasi Kota Pontianak merupakan capaian terendah se-Kalbar yaitu 0,38 persen year-on-year, dan berada di peringkat ke-24 dari seluruh kota/kabupaten dengan tingkat inflasi terendah di Indonesia,” ujarnya.
Baca Juga: Inflasi Pontianak Capai 0,38 Persen Maret 2025, Pemkot Fokus Kendalikan Harga
Menurut Amirullah, pencapaian ini merupakan indikator positif bagi perekonomian daerah. Oleh karena itu, tren ini harus dijaga agar daya beli masyarakat tetap stabil dan tidak tergerus inflasi.
Kegiatan ini juga mengacu pada Keputusan Wali Kota Pontianak Nomor 960/EKON-SDA/Tahun 2024 tentang Peta Jalan Pengendalian Inflasi Daerah Kota Pontianak Tahun 2025–2029. Salah satu rencana aksi dalam dokumen tersebut adalah pemantauan harga dan stok barang kebutuhan pokok melalui pendekatan strategi 4K, yaitu:
















