Pemkot Pontianak Raih Tiga Penghargaan Bergengsi dari Kemenkumham Kalbar

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat menerima piagam penghargaan dari Kanwil Kementerian Hukum Kalbar. Foto: HO/Faktakalbar.id
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat menerima piagam penghargaan dari Kanwil Kementerian Hukum Kalbar. Foto: PRKPM/Faktakalbar.id
  1. Daerah Teroptimal Meraih Anugerah Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan di Kalbar

  2. Daerah Terbaik atas Partisipasi dalam Pendaftaran, Pencatatan, dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Tahun 2024

  3. Daerah dengan Badan Hukum Aktif Terbanyak di Kalbar Tahun 2025

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Ia menilai penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Pontianak.

“Alhamdulillah, ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Pontianak sehingga kami berhasil meraih tiga penghargaan sekaligus dari Kanwil Kementerian Hukum Kalbar,” ujar Bahasan.

Ia menambahkan bahwa pencapaian ini akan menjadi semangat baru bagi pihaknya dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik, khususnya dalam aspek hukum dan perlindungan kekayaan intelektual.

Baca Juga: DPRD Kota Pontianak dan Pemkot Sepakati Empat Raperda untuk Dijadikan Perda

“Penghargaan ini tentunya menjadi pemicu semangat kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Komitmen Bersama antara Kanwil Kementerian Hukum Kalbar dengan pemerintah daerah dan DPRD se-Kalbar. Pemkot Pontianak, kata Bahasan, siap mengimplementasikan kesepakatan ini untuk mendukung pembangunan hukum, baik di tingkat kota maupun provinsi.

“Melalui nota kesepakatan ini, kami berharap dapat terjalin sinergi yang lebih kuat antara Pemkot Pontianak dengan Kanwil Kementerian Hukum Kalbar dalam upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat, perlindungan kekayaan intelektual, serta penguatan badan hukum di wilayah kami,” pungkasnya.

Penghargaan ini menegaskan komitmen Pemkot Pontianak dalam mendukung program Kemenkumham, terutama dalam pemberdayaan desa dan kelurahan, serta penguatan perlindungan hukum di berbagai sektor. (ra/prokopim)

Baca Juga: Ria Norsan: Dana Transfer Daerah Kalimantan Barat Turun, Perlu Percepatan Pembangunan dan Pengangkatan PPPK