Faktakalbar.id, NASIONAL – Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap Undang-Undang perampasan aset hasil tindak pidana korupsi.
Pernyataan ini disampaikan dalam pidato perayaan Hari Buruh Internasional di kawasan Monas, Jakarta.
Prabowo menegaskan, dalam upaya pemberantasan korupsi, aset yang diperoleh secara ilegal harus dikembalikan kepada rakyat.
“Enak aja udah nyolong nggak mau kembalikan aset, gw tarik aja deh itu,” ujarnya.
Baca juga: Hari Buruh 2025: Kadin Sampaikan 8 Tuntutan kepada Pekerja, Dorong Produktivitas dan Kolaborasi
Selain itu, Prabowo mengaku sudah lama memahami modus koruptor karena pengalamannya sebagai warga Betawi.
Ia menegaskan akan menarik kembali aset-aset milik rakyat yang telah diselewengkan.
Prabowo juga menyinggung pembahasan Undang-Undang Dasar (UUD) yang mengatur bahwa kekayaan sumber daya alam dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo mengimbau masyarakat dan buruh agar tidak tergoda oleh oknum yang menawarkan uang untuk melakukan aksi demo yang justru mendukung koruptor.
“Nanti lu dikasih duit lu demo untuk koruptor. Awas lu, gw heran di demo. Ada demo mendukung koruptor gw heran ntar,” pungkasnya.
Pernyataan ini menegaskan komitmen Prabowo dalam pemberantasan korupsi dan pengembalian aset negara demi kesejahteraan rakyat Indonesia. (*/red)
Baca juga: Ratusan Mahasiswa Demo di Tugu Digulis Pontianak, Desak Kenaikan Upah di Hari Buruh Internasional
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id