-
Memperketat pengawasan terhadap pemasangan kabel Fiber Optik.
-
Merevisi atau memperkuat regulasi bila dinilai masih lemah.
-
Meningkatkan koordinasi antarinstansi terkait.
-
Memberikan edukasi kepada teknisi lapangan agar pemasangan dilakukan dengan tertib dan rapi.
Keluhan juga datang dari masyarakat. Seorang warga Jalan Sulawesi yang akrab disapa Apek menyampaikan bahwa tidak pernah ada sosialisasi setiap kali pemasangan dilakukan.
“Kalau dibiarkan, selain mengganggu pemandangan, ini bisa membahayakan, apalagi kalau hujan deras,” ungkapnya.
Masyarakat berharap Pemerintah Kota Pontianak segera bertindak untuk menertibkan pemasangan kabel FO, demi keamanan dan kenyamanan bersama.
(Dhn)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















