Anggota DPRD Pontianak Kecam Pemasangan Kabel Fiber Optik Semrawut, Diduga Banyak yang Tak Berizin

Anggota DPRD Kota Pontianak, Berdi megecam kondisi instalasi kabel fiber optik (FO) yang semrawut di Kota Pontianak. Ia menilai kondisi ini membahayakan keselamatan warga dan mengganggu sistem drainase kota. (Foto: Faktakalbar.id)
Anggota DPRD Kota Pontianak, Berdi megecam kondisi instalasi kabel fiber optik (FO) yang semrawut di Kota Pontianak. Ia menilai kondisi ini membahayakan keselamatan warga dan mengganggu sistem drainase kota. (Foto: Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemasangan kabel fiber optik (FO) yang semrawut di sejumlah wilayah Kota Pontianak menuai kecaman dari anggota DPRD setempat. Selain merusak estetika kota, kondisi tersebut juga dinilai membahayakan keselamatan warga dan mengganggu sistem drainase.

Sejumlah titik seperti Jalan Sulawesi, Jalan Sumbawa, Jalan Halmahera (sekitar Taman Akcaya), hingga parit Jalan Media Ayani dipenuhi kabel FO yang menggantung rendah atau dibiarkan tergeletak sembarangan.

Diduga, kabel-kabel tersebut merupakan hasil pemasangan ilegal yang dilakukan oleh sejumlah penyedia layanan internet tanpa izin resmi.

Anggota DPRD Kota Pontianak dari Komisi II, Berdi, menyoroti keras kondisi ini.

“Akhir-akhir ini pemasangan kabel FO terlihat sembarangan dan semrawut. Mereka tidak memikirkan estetika dan keselamatan warga. Yang penting bisnis mereka jalan. Bahkan di Pontianak Barat dan Utara, kabel menjuntai sampai ke tanah dan saling menyalahkan antara PLN dan provider,” ujar Berdi, Kamis (1/5/2025).

Baca Juga: Dewan Berdi Geram dengan Diamnya Pertamina Kalbar.Warga Geruduk Pertamina Berpotensi Terjadi

Ia juga menambahkan bahwa kabel FO yang melintang di area parit sangat berisiko menghambat aliran air, terutama saat musim hujan. “Ini menyebabkan drainase kota tidak optimal. Belum lagi soal estetika kota yang jadi rusak,” lanjutnya.

Berdi menegaskan bahwa Kota Pontianak sudah memiliki aturan dan mekanisme perizinan terkait pemasangan kabel FO. Namun, lemahnya pengawasan dan dugaan adanya pembiaran oleh oknum tertentu membuat persoalan ini terus terjadi.

“Saya akan cek izin mereka. Jangan sampai ada yang main mata. Pemkot harus segera ambil tindakan,” tegasnya.

Ia mendorong Pemerintah Kota Pontianak untuk:

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id