Faktakalbar.id, SINTANG – Sengketa tanah Sintang kembali mencuat. Panglima Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP), Andreas, menuding keterlibatan pemerintah dan mafia tanah dalam konflik agraria yang merugikan masyarakat.
Andreas menyebut banyak perusahaan atau investor telah mendapatkan Hak Guna Usaha (HGU) sebelum sertifikat tanah dimiliki oleh masyarakat.
Ia mengatakan rakyat sering kehilangan hak atas tanah karena adanya tumpang tindih sertifikat yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Katakanlah program ptsm datang, mereka mau ikut program itu tapi kala mereka ngukur ga bisa keluar karena sudah masuk HGU,” tambahnya.
Baca juga: Kesbangpol Adakan Pembinaan untuk Seluruh ORMAS di Kabupaten Sintang
Menurut Andreas, BPN dinilai bertanggung jawab karena mengeluarkan dua sertifikat kepemilikan di satu titik tanah yang sama. Ia menyebut hak-hak masyarakat banyak dirampas akibat praktik ini.
“Hak-hak masyarakat banyak terdzolimi, yang paling lucu, pihak pemerintah, pihak negara, yang dipakai adalah BPN di satu titik tanah di nomor SHM yang sama bisa keluar dua sertifikat,” jelasnya.
Sebelumnya, Andreas bersama tiga orang rekannya sempat menutup Kantor BPN Sintang sebagai bentuk penolakan atas keputusan yang diambil BPN dalam kasus sengketa tanah.
Ia menggambarkan kasus yang dialami melalui pengandaian kepada tim Fakta Kalbar. “Seandainya kita 2 sengketa nih, nuan tanah 2000 punyaku tahun 2019, pergilah ke BPN, apa mereka jawab? Karena ini produk hukum, selesaikan di pengadilan. Enak benar mereka ngomong seperti itu, sudah jelas itu sudah merampas,” umpamanya.
Tak hanya pemerintah, Andreas juga mencurigai adanya keterlibatan mafia tanah yang memanfaatkan celah hukum untuk merampas tanah masyarakat. Ia menyebut BPN turut melakukan transaksi dengan mafia dalam proses pengambilan tanah.
“Bukan lagi indikasi, ada mafia di dalamnya, lalu enak aja menggunakan kaki tangan hukum untuk mereka menyelesaikan perkara. Inilah mengapa hak-hak rakyat kecil itu terdzolimi, dirampas dengan dasar hukum, ini ga boleh lagi terjadi terutama di Kabupaten Sintang ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya menolak segala bentuk mafia yang merampas hak rakyat. ASAP akan terus memperjuangkan hak masyarakat atas tanah adat yang telah lama dikuasai mereka secara turun-temurun. (jn)
Baca juga: Meningkatnya Jumlah Remaja Stres di Sintang, Ini Cara Efektif Mengurangi Stres Remaja
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















