Lapas Kelas IIB Ketapang Pindahkan 96 Warga Binaan untuk Atasi Overcrowded

Petugas Lapas Kelas IIB Ketapang bersama aparat kepolisian dan Brimob Polda Kalbar mengawal proses pemindahan 96 warga binaan ke Lapas di Pontianak, Selasa (29/4/2025). Foto: HO/Faktakalbar.id
Petugas Lapas Kelas IIB Ketapang bersama aparat kepolisian dan Brimob Polda Kalbar mengawal proses pemindahan 96 warga binaan ke Lapas di Pontianak, Selasa (29/4/2025). Foto: HO/Faktakalbar.id

“Overcrowded ini sangat berisiko terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, pemindahan ini menjadi salah satu solusi terbaik untuk mengurangi tekanan dan potensi gangguan yang ditimbulkan oleh kelebihan kapasitas tersebut,” kata Kalapas, Rabu pagi.

Terlebih dikatakannya, Meski menghadapi situasi overcrowded, Lapas Ketapang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan.

“Pemindahan ini merupakan salah satu langkah konkret yang diambil untuk mengurangi kepadatan dan memastikan pelayanan yang lebih optimal, serta menjaga kenyamanan dan keamanan di dalam Lapas Ketapang,” tegasnya kembali. (AF)

Baca Juga: Penggeledahan Lapas Ketapang, Polsek Delta Pawan Temukan Situasi Aman dan Kondusif

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements