Kesbangpol Adakan Pembinaan untuk Seluruh ORMAS di Kabupaten Sintang

Kesbangpol Kabupaten Sintang menggelar pembinaan ORMAS tahun 2025 untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah. Konflik sertifikat tanah jadi sorotan dalam diskusi. Foto: Jn/Faktakalbar.id
Kesbangpol Kabupaten Sintang menggelar pembinaan ORMAS tahun 2025 untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah. Konflik sertifikat tanah jadi sorotan dalam diskusi. Foto: Jn/Faktakalbar.id

Ia juga menceritakan beberapa permasalahan yang ORMASnya tangani, salah satunya yaitu permasalahan dengan BPN terkait sertifikat tanah di tanah yang sama namun memiliki dua kepemilikan yang berbeda.

“Kalau itu tanah hak warisan saya tidak bisa masuk tapi kalau itu hak sudah dimiliki seperti double sertifikat, saya tetap akan menyalahkan BPN,

“Boleh diselesaikan ke pengadilan bila perlu Kepala BPN dulu yang ditangkap pak karena sudah melakukan dan mencuri secara terstruktur dengan double sertifikat,” ucap Panglima Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP).

Menanggapi keluhan tersebut, Kusnidar mengatakan akan mengkoordinasikan masalah tersebut ke badan pemangku kebijakan agar dapat segera membuat keputusan terkait penanganan konflik tersebut.

“Kami akan mengingatkan kembali untuk pemangku kebijakan untuk melakukan rapat koordinasi dan tentu rapat ini harus menghasilkan sebuah keputusan kebijakan minimal untuk menjadi evaluasi tataran pemangku kebijakan agar bisa menyelesaikan, menekankan potensi-potensi konflik tadi,” jelasnya.

Ia pun menambahkan bahwa konflik ini juga mendapatkan perhatian yang serius dari Wakil Gubernur Kalimantan Barat. (jn)

Baca juga: Warga Lebang Positif Rabies, Dinkes Sintang Imbau Segera Periksa Jika Tergigit Hewan

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id