“Atas laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Ketapang langsung melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan dan pelacakan, diketahui pelaku kabur dari Ketapang dan bersembunyi di salah satu wilayah di Jawa Timur,” jelasnya.
“Pelaku kami amankan pada tanggal 27 april 2025 saat sedang bersembunyi di sebuah rumah di Kabupaten Sampang Jawa Timur,” timpalnya.
Baca Juga: Bobol Rumah Kosong di Kubu Raya, Pria Pontianak Diringkus Polisi
Kasat menambahkan, saat ini pelaku sedang dibawa untuk diamankan di Mapolres Ketapang. Selain itu beberapa barang bukti seperti Nota Penjualan dan Tagihan barang serta sebuah mobil minibus Avanza juga turut diamankan.
Terlebih diakui kasat, pihaknya juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta kemungkinan adanya barang bukti lain.
“Kami dari Satreskrim Polres Ketapang, akan merespon cepat setiap pengaduan warga masyarakat dan memastikan akan memproses setiap pengaduan atau laporan warga secara cepat dan profesional,” tutupnya. (AF)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id